KOPERASI MERAH PUTIH SAMUDA
- May 11, 2026
- Yusup, S.Pd
Pada hari ini, Senin tanggal Sebelas bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, bertempat di Balai Desa Samuda, telah diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih Samuda Tutup Buku Tahun 2025. Peserta sebanyak 23 orang dari 40 orang anggota Koperasi Merah Putih Desa Samuda Kecamatan Belawang. Adapun dasar pelaksanaan 1. Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian 2. AD/ART Koperasi Merah Putih Samuda 3.Program Kerja Pengurus Koperasi Merah Putih Samuda Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Koperasi Merah Putih Samuda, Bapak Eko Wahyudi, didampingi Sekretaris Yusup, S.Pd, 3 orang anggota lainya. Turut hadir Pengawas Koperasi, PLH Kepala Desa Samuda, Pendamping dari Dinas Koperasi Kab. Barito Kuala dan BA Pendamping Koperasi Merah Putih Desa Samuda. Pembukaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2025 Laporan Pengawas Tahun Buku 2025 Pembahasan & Pengesahan LPJ Pengurus dan Pembahasan Rencana Kerja & RAPBK Tahun Buku 2026Tanya Jawab & Usulan Anggota Penutup.
Berdasarkan musyawarah dan mufakat, RAT Koperasi Merah Putih Samuda memutuskan: Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Laporan Pengawas Tahun Buku 2025. Kinerja Keuangan Tahun 2025 tidak ada yang dilaporkan kerna usaha koperasi merah putih belum berjalan karena gerai belum ada. Mengesahkan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun Buku 2026. Harapan dari PLH Kepala Desa Samuda BAPAK ALIANSYAH "Kata beliau semoga gerai Koperasi Merah Putih cepat terbangun sehingga roda perekonomian dan pendapatan masyarakat lebih meningkat dan dapat mensejahterakan seluruh masyarakat Desa Samuda khususnya"